Luas Wilayah Bertambah, Ini Penjelasan Pemkot Tomohon

Tomohon, CAKRAWALA – Luas wilayah Kota Tomohon pasca lepas dari Kabupaten Minahasa pada 2003 lalu bakal bertambah.

Bertambahnya luas wilayah kota dengan julukan Kota Bunga ini tak lepas dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Minahasa Dengan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Tomohon Jureyke Pitoy SH MSi mengatakan, permendagri tersebut telah final dan pihaknya akan menindaklanjuti penerapannya berdasarkan apa yang telah disebutkan dalam permendagri yang diundangkan pada 4 April 2018 ini.

“Ya, meski demikian masih ada pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan dan difasilitasi oleh pihak pemerintah provinsi,” ujar Pitoy saat ditemui.

Untuk permasalahan yang sempat mencuat seperti di PABU 47 yang terletak di antara Kelurahan Matani I Kecamatan Tomohon Tengah dan Kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano Barat, menurut Pitoy telah tuntas dengan keluarnya permendagri ini.

Luas wilayah Kota Tomohon saat ini 147,2 km persegi dan berdasarkan Permandagri akan menjadi 169,1 km persegi atau bertambah 21,1 km persegi.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH saat dimintai komentarnya mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan hukum ada. “Kita pada prinsipnya taat hukum dan aturan saja,” singkat Senduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *