Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mendukung langkah Pemerintah Kota Tomohon terkait pergeseran anggaran dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Menurutnya, langkah tepat di situasi seperti ini karena juga sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Desease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.
Serta PMK Nomor 6/KM.7/2020 tentang penyaluran DAK fisik bidang kesehatan dan Dana BOK Kesehatan dalam rangka pencegahan dan atau penanganan COVID-19.
“Semoga pergeseran anggaran ini dapat digunakan dengan maksimal sesuai kebutuhan, terutama untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon,” tuturnya.
Related posts:
Kaligis Sampaikan Amanat Mensos di Peringatan Hari Pahlawan
Suport TIFF 2023, Angelica Tengker: Pasti Akan Lebih Baik Lagi
Wali Kota Tomohon Teken Nota Kesepakatan Bersama BPIP
Walkot Caroll Dorong Raih Indeks SPI Lebihi Pencapaian 2021
Tim Opsnal Polres Tomohon Amankan Tiga Terduga Pelaku Penganiaya Teman Miras
Dana Hibah Pemkot Tomohon: Kanaan Uluindano 30 Juta, Nimahesaan Pinaras 60 Juta

