Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mendukung langkah Pemerintah Kota Tomohon terkait pergeseran anggaran dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Menurutnya, langkah tepat di situasi seperti ini karena juga sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Desease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.
Serta PMK Nomor 6/KM.7/2020 tentang penyaluran DAK fisik bidang kesehatan dan Dana BOK Kesehatan dalam rangka pencegahan dan atau penanganan COVID-19.
“Semoga pergeseran anggaran ini dapat digunakan dengan maksimal sesuai kebutuhan, terutama untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon,” tuturnya.
Related posts:
Seminar Kebangsaan, Sarana Membentuk Sikap Cinta Tanah Air
Dua Tahun Berturut-turut Wakil Tomohon Jadi Duta Genre Sulut, Ini Daftar Pemenangnya
Pengelola Michi no Eki Pakewa Temui Wali Kota Tomohon
Pansus Ranperda Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan Gelar Rapat Pembahasan
Dari Terjaganya Kebersihan Toilet Hingga Pengakutan Sampah: PD Pasar Tomohon Utamakan Pelayanan Kepa...
HUT ke-4 Rebana Banners GMIM, Walkot Apresiasi KPDP Rayon Tomohon

