Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mendukung langkah Pemerintah Kota Tomohon terkait pergeseran anggaran dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Menurutnya, langkah tepat di situasi seperti ini karena juga sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Desease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.
Serta PMK Nomor 6/KM.7/2020 tentang penyaluran DAK fisik bidang kesehatan dan Dana BOK Kesehatan dalam rangka pencegahan dan atau penanganan COVID-19.
“Semoga pergeseran anggaran ini dapat digunakan dengan maksimal sesuai kebutuhan, terutama untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon,” tuturnya.
Related posts:
Serahkan Insentif, Wali Kota Caroll: Semoga Para Lansia Tetap Sehat, Kuat Diberkati Tuhan
Bimtek Peningkatan SAKIP Miliki Peran Strategis Dalam Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemerinta...
Wali Kota dan Jajaran Pemkot Tomohon Melayat ke Rumah Duka Hendrik Undap
Johny Runtuwene: Jangan Merasa Pendapatmulah Yang Paling Benar
Dua Tahun, Kejari Jadi ‘Bek Tangguh’ Pemkot Tomohon Penyelesaian Masalah Datun
DPRD Tomohon Dukung Penegakan Hukum ProKes COVID-19

