Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mendukung langkah Pemerintah Kota Tomohon terkait pergeseran anggaran dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Menurutnya, langkah tepat di situasi seperti ini karena juga sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Desease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.
Serta PMK Nomor 6/KM.7/2020 tentang penyaluran DAK fisik bidang kesehatan dan Dana BOK Kesehatan dalam rangka pencegahan dan atau penanganan COVID-19.
“Semoga pergeseran anggaran ini dapat digunakan dengan maksimal sesuai kebutuhan, terutama untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon,” tuturnya.
Related posts:
Eman Sebut Momentum Yang Tepat dan Strategis
KP Perubahan RKPD Tomohon 2021, Wenny Lumentut Sebut Tujuh Prioritas Pembangunan
Petitum Bawaslu Tomohon (Ternyata) Perintahkan Dolfien Supit Dianulir
Diserahkan Wali Kota Caroll Senduk, Ratusan Siswa Kurang Mampu di Tomohon Terima Beasiswa
Tiba Saat Tiba Akal Kebanyakan Bertujuan Untuk Kepentingan Pribadi
Pemkot Tomohon Bakal Memanfaatkan DIPA Sebaik-baiknya

