Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mendukung langkah Pemerintah Kota Tomohon terkait pergeseran anggaran dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Menurutnya, langkah tepat di situasi seperti ini karena juga sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Desease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.
Serta PMK Nomor 6/KM.7/2020 tentang penyaluran DAK fisik bidang kesehatan dan Dana BOK Kesehatan dalam rangka pencegahan dan atau penanganan COVID-19.
“Semoga pergeseran anggaran ini dapat digunakan dengan maksimal sesuai kebutuhan, terutama untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon,” tuturnya.
Related posts:
Di Rapat Forkopimda, Wali Kota Berharap Inflasi di Kota Tomohon Tetap Stabil
Pjs Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Forkopimda dan Audiensi Bersama Kepala Kantor Pertanahan
Ke Depan, Diharapkan Terwujudnya Pemerintahan Bersih dan Tata Kelola Yang Baik
HUT ke-3 GMIM Filadelfia Tinoor, Warga Gereja Jadi Teladan Dalam Membina Kerukunan Hidup
Polres Tomohon Berhasil Ungkap Tiga Kasus, Dua Tersangka Ditembak Petugas
“Upaya Pemerintah Kota Tomohon Mendorong Partisipasi Masyarakat”

