Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mendukung langkah Pemerintah Kota Tomohon terkait pergeseran anggaran dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Menurutnya, langkah tepat di situasi seperti ini karena juga sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Desease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.
Serta PMK Nomor 6/KM.7/2020 tentang penyaluran DAK fisik bidang kesehatan dan Dana BOK Kesehatan dalam rangka pencegahan dan atau penanganan COVID-19.
“Semoga pergeseran anggaran ini dapat digunakan dengan maksimal sesuai kebutuhan, terutama untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon,” tuturnya.
Related posts:
Wenny Berharap Pokdakan Sarang Nila Menjadi Wadah Bagi Pelaku Usaha Perikanan
Pemkot Tomohon Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Tim Kemanusiaan Kota Tomohon Salurkan Bantuan Logistik ke Korban Erupsi Gunung Ruang
Wakil Wali Kota Wenny Lumentut Ikuti Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
Eman Laksanakan Pencatatan Perkawinan Kepada Enam Pasangan
Hengky Ramopolii Berpulang, Caroll Senduk Sampaikan Duka Mendalam

