Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mendukung langkah Pemerintah Kota Tomohon terkait pergeseran anggaran dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Menurutnya, langkah tepat di situasi seperti ini karena juga sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Desease 2019 di lingkungan pemerintah daerah.
Serta PMK Nomor 6/KM.7/2020 tentang penyaluran DAK fisik bidang kesehatan dan Dana BOK Kesehatan dalam rangka pencegahan dan atau penanganan COVID-19.
“Semoga pergeseran anggaran ini dapat digunakan dengan maksimal sesuai kebutuhan, terutama untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon,” tuturnya.
Related posts:
DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna PU Fraksi Terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan...
Pemkot Tomohon Gelar Ibadah Bersama
Siapkan Anggaran Ratusan Juta, Disnaker Fasilitasi Pelatihan CPMI Asal Tomohon
#gratisuntukrakyat, Caroll Senduk: Ini Bimbingan Olly Dondokambey
PD Pasar Tomohon Terima CSR Bank Rayat Indonesia Senilai 200 Juta
Wali Kota dan Ketua TP-PPK Tomohon Diteguhkan Sebagai Ketua Komisi P/KB-W/KI GMIM Kakaskasen Pniel

