Tomohon, CAKRAWALA – Rapat Paripurna Pengumuman Pembentukan Fraksi DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024-2029 dilaksanakan, Jumat 18 Oktober 2024 dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang SSos.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ronald Kalesaran SE dalam kesempatan tersebut mengatakan, sesuai ketentuan bahwa Fraksi DPRD dibentuk paling lama satu bulan setelah anggota DPRD dilantik dan setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi.
“Pada hari ini telah ditetapkan fraksi DPRD beserta pimpinan dan anggota. Untuk itu, Pemerintah Kota Tomohon mengucapkan selamat atas terbentuknya fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD. Pemerintah Kota Tomohon akan selalu mendukung pelaksanaan tugas dari masing-masing fraksi di DPRD Kota Tomohon,” ungkapnya.
Fraksi di DPRD Kota Tomohon saat ini telah terbentuk menjadi tiga fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar
Hadir mewakili Dandim 1302/Minahasa Kapten Armed Charles Zadrak Sonlay selaku Danramil Kota Tomohon, Kapolres Tomohon diwakili Iptu Musalino Patah selaku Kasubag Pembinaan Operasi Polres Tomohon, Anggota DPRD serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.