Christo Eman Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan Sampah Kepada Masyarakat Paslaten Dua

Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengolahan Sampah bagi masyarakat di Kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur, Senin 30 Oktober 2023.

Sosialiasasi dibuka oleh Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP diwakili Inggrid Nonutu SSTP dengan nara sumber anggota DPRD Christo Eman SE dan Priscilla Tumurang.

Dalam pemaparannya, Putra Wali Kota Tomohon dua periode Jimmy Feidie Eman SE Ak CA ini mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan masukan-masukan serta usulan dari masyarakat sehingga nantinya perda ini akan berdampak juga bagi masyarakat.

“Masukan juga usulan dari masyarakat tentu sangat penting. Dengan adanya itu, tentu akan membuat perda ini semakin baik,” ungkapnya.

Ditambahkannya, seiring dengan makin bertambahnya penduduk maka akan diikuti dengan naikknya volume sampah sehingga perlu dibuatkan aturan seperti peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *