Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar Sosailisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2021-2051.
Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPer) di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara ini dibuka oleh yang mewakili Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP, Selasa (25/10/2022).
Ladys Fransisca Turang SE anggota DPRD Kota Tomohon saat menjadi salah satu narasumber mengatakan, sangat penting untuk terus dan terus mensosialisasikan Perda RPPLH ini.
Komentar