Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH bersama Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Rabu 16 Agustus 2023.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL dihadiri Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK MM, Kajari Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME juga Korwil BIN Tomohon Ahmad Firgaus serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Seperti diketahui, hari ini Presiden RI Joko Widodo menyampaikan dua pidato di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Pertama, Presiden akan menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 dilanjutkan dengan pidato pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 tentang Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.
Salah satu arahan yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo adalah untuk merealisasikan peluang Indonesia meraih Indonesia Emas di 2045 termasuk meraih posisi 5 besar kekuatan ekonomi dunia. Tidak hanya peluang, pihaknya juga menyebut jika strategi meraihnya juga sudah dirumuskan.
Ada juga kabar gembira bagi ASN dan pensiunan dimana menurut Presiden untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.
RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI dan Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.