Siane Samatara Sebut Pengelolaan Sampah Perlu Diatur

Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah bagi masyarakat Kelurahan Kamasi dan Kamasi Satu di Aula Triple M, Senin 5 Juni 2023.

Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Maykel Ramopolii SE dengan narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Siane Samatara dan DR Ir Martina Langi MSc sebagai Staf Ahli Komisi III DPRD Kota Tomohon.

Siane Samatara dalam penyampaiannya mengatakan, pengelolaan sampah saat ini belum diatur sehingga sangat mendesak untuk diterbitkannya satu peraturan.

“Pengelolaan sampah memang perlu diatur agar tertib namun dalam penyusunannya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini juga terungkap jenis-jenis sampah diantaranya sampah rumah tangga dan sejenis dengan tidak mengesampingkan sampah spesifik.

Dalam dialog dan sesi tanya jawab juga terungkap soal waktu buang sampah yang oleh masyarakat diminta untuk disesuaikan dengan kondisi setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *