Tomohon, CAKRAWALA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon menggelar Implementasi Penatausahaan Keuangan Pada Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) di Mercure Manado Tateli Resort & Convention, Kamis (03/11/2022).
Kegiatan dengan tujuan memberikan pemahaman soal penatausahaan keuangan daerah dengan Aplikasi FMIS ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Auditor Muda Verra Lumi dan Auditor Pelaksana Anindyo Wicaksono dengan peserta bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, bendahara penerimaan, operator dan pegawai BPKPD Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara beserta jajaran untuk menjadi narasumber dalam kegiatan ini bahkan telah mendampingi Pemerintah Kota Tomohon dalam penataan proses pengelolaan keuangan sehingga boleh meraih sembilan kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon.
Dengan diselanggarakan kegiatan ini, wali kota berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini sehingga mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesionalitas sebagai aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya sehingga kinerja pengelolaan keuangan daerah senanatiasa konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Telah dikeluarkan surat edaran wali kota tentang jadwal menghadapi akhir tahun anggaran 2022 dalam rangka tertib administrasi dan pedoman, bagi pengelola keuangan perangkat daerah untuk mengajukan dokumen pencairan dana dan penyusunan laporan akhir tahun,” ujarnya didampingi Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP.

