Sebut Anggota Partainya Mulai Dibatasi, Triple M Warning DjesJo

Tomohon, CAKRAWALA – Keluarnya anggota DPRD Kota Tomohon Siane Jenny Samatara SE dari Fraksi PDI Perjuangan dan akan bergabung dengan Fraksi Restorasi Nurani (RestoRan) terus berpolemik.

Hingga saat ini, status legislator dari Partai Demokrat tersebut disebut-sebut tak jelas, dan mulai akrab dengan penyebutan kata ngambang.

Kabar terbaru menyebutkan, keanggotaannya di komisi ikut berpengaruh akibat dari statusnya tersebut yakni mulai tak mendapatkan surat tugas saat perjalanan dinas yang sejauh ini sudah tiga dilakukan oleh para wakil rakyat baik dalam kemasan bimbingan teknis maupun perjalanan dinas luar/dalam daerah.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tomohon Marthen Manuel Manopo SH angkat suara terkait hal ini.

Kepada cakrawala.web.id, Manopo membenarkan bahwa anggota partainya di DPRD Kota Tomohon mulai dibatasi. “Ya, mulai dibatasi dengan tidak mendapatkan surat tugas saat ada perjalanan dinas, padahal sudah beberapa kali dilakukan,” ujarnya, Selasa (24/01/2023).

“Dalam hal ini bukan soal uang ya, sekali lagi, bukan soal uang namun bagaimana ketika dilaksanakannya perjalanan dinas, seorang anggota DPRD itu mendapatkan ilmu atau pengetahuan dan wawasan,” tegas politisi yang akrab di sapa Triple M.

Ditegaskannya, jika pemicunya adalah soal keberadaan Samatara di fraksi, hal tersebut adalah keliru sehingga memperingatkan Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE agar jangan mempersulit dan membatasi anggota partainya tersebut.

“Baca dan lihat aturan soal komisi. Di situ jelas kok. Jadi, Ketua DPRD Kota Tomohon jangan mempersulit dan membatasi anggota partai kami. Saya akan menyurat resmi ke DPRD Kota Tomohon, jika tidak ada respon, saya tempuh jalur hukum,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *