Ronald Kalesaran Wakili Wali Kota Tomohon di Paripurna Penetapan Perda Inisiatif DPRD

Tomohon, CAKRAWALA – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna penetapan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, Kamis 25 Mei 2023.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL ini, Wali Kota Tomohon diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ronald Kalesaran SE.

Pimpinan Komisi III selaku pihak yang memfasilitasi perda inisiatif DPRD Kota Tomohon ini dalam penjelasannya menyebutkan, dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih, sehat dan kondusif serta menciptakan kawasan yang higienis maka Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bentuk upaya mewujudkan Visi Tomohon yakni Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera.

Sementara Kalesaran mengatakan, sebagai Wali Kota Tomohon sangat mendukung dan berterima kasih ke DPRD Kota Tomohon, terlebih khusus Komisi III DPRD yang memfasilitasi terbentuknya serta merancang Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *