Restorasi Nurani: Penyusunan Anggaran Dalam Masa Pandemi Tidak Boleh Mengabaikan Alokasi Dana

CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL dan Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2021, Jumat (16/10/2020).

Fraksi Restorasi Nurani disampaikan Stanly Wuwung berpendapat:

  1. Dengan Proyeksi Penurunan Pendapatan Daerah Ini Sektor Mana Yang Paling Berpengaruh Terkena Dampak Penurunan Dari Rencana APBD Ini.
  2. Langkah-Langkah Apa Yang Diambil Oleh Pemerintah Daerah Kota Tomohon Untuk Tetap Menjaga Stamina Pembangunan Agar Tetap Berjalan Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku.
  3. Untuk Penyusunan Proyeksi Pendapatan Daerah Seyogyanya Didasarkan Atas Kalkulasi Penerimaan Yang Terukur Dan Tidak Overestimate.
  4. Penyusunan Anggaran Dalam Masa Pandemi Ini Tidak Boleh Mengabaikan Alokasi Dana Yang Meliputi Penangganan Kesehatan Dan Jaring Pegamanan Masyarakat Terlebih Pada Hal-Hal Strategis Dan Prioritas.
  5. Mohon Disampaikan Sejauh Mana Bantuan Pemerintah Pusat Atau Bantuan Pemerintah Propinsi Dalam Hal Mengatasi Pandemi COVID-19 Di Kota Tomohon.
  6. Mohon Disampaikan Strategi Pemerintah Kota Tomohon Dalam Mempercepat Pemulihan Pertumbuhan Ekonomi Dan Pariwisata Serta Penguatan SDM, Peningkatan Layanan Dan Infrastuktur.

Fraksi Restorasi Nurani mengapresiasi Pemerintah Kota Tomohon yang telah menggunakan serta berpedoman dalam penyusunan APBD mengunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomemnklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah secara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Pemerintah Daerah.

Mengiringi pendapat dan pandangan umum Fraksi Restorasi Nurani menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2021 Kota Tomohon diterima untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Marilah kita menjaga kekompakan dalam menjalankan roda pemerintah karena dengan kekompakan kita dapat mewujudkan Kota Tomohon yang semakin maju cerdas dan sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *