Resmob Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Makatana Cafe

Tomohon, CAKRAWALA – Resmob Polres Tomohon berhasil mengamankan Galang Maramis (29), warga Desa Touliang Oki Jaga IV Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa, terduga pelaku penikaman terhadap Melky Mario Pokaton (37) warga Desa Leilem Tiga Jaga VI Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa di Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, tepatnya di Makatana Café, Senin (25/07/2022).

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, kasus tersebut berawal ketika korban sedang santai di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lalu terduga datang bersama rekan-rekannya dan langsung memukul ke arah korban serta mengeluarkan pisau badik dan mengarahkannya sebanyak lima kali ke bagian tangan dan dada sebelah kiri korban.

Merasa terancam, korban dan teman-temannya melarikan diri dan mengantarkan ke rumah sakit.

Mendapat laporan dari Arie Pokaton (61), warga Desa Leilem Jaga Tiga Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa, Resmob Polres Tomohon dibawah pimpinan Aipda Bima Pusung langsung mengumpulkan bukti-bukti dan tak membutuhkan waktu lama berhasil mengantongi identitas pelaku.

Pengejaran pun dilakukan di rumah terduga di Tondano tepatnya di Kelurahan Maesa Unima Lingkungan III Kecamatan Tondano Selatan dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti yang selanjutnya digiring ke Mako Polres Tomohon guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *