oleh

Resmob Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Makatana Cafe

Tomohon, CAKRAWALA – Resmob Polres Tomohon berhasil mengamankan Galang Maramis (29), warga Desa Touliang Oki Jaga IV Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa, terduga pelaku penikaman terhadap Melky Mario Pokaton (37) warga Desa Leilem Tiga Jaga VI Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa di Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, tepatnya di Makatana Café, Senin (25/07/2022).

BACA JUGA :  Doa Bersama di Menara Alfa Omega Tomohon

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, kasus tersebut berawal ketika korban sedang santai di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA :  101 Tahun, Pemkot Tomohon Berikan Piagam Penghargaan Kepada Oma Beth

Lalu terduga datang bersama rekan-rekannya dan langsung memukul ke arah korban serta mengeluarkan pisau badik dan mengarahkannya sebanyak lima kali ke bagian tangan dan dada sebelah kiri korban.

Komentar