CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) KotaTomohon 2020-2040.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL bersama para anggota DPRD, Selasa (19/01/2021) ini, seluruh fraksi menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat ini, Wakil Wali Kota Syerly Sompotan bersama jajaran Pemkot Tomohon. (*)
Related posts:
Ibadah Pra Natal Dikbud Tomohon, Caroll Sebut Momentum Untuk Mengingat
Paripurna DPRD, Roring: Besar Harapan, Semangat Motivasi di Tahun Yang Baru Disertai Hati Yang Tulus
Irjen Mulyatno Bersyukur Polda Sulut Miliki Gedung Satpas
Christo Eman Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Paslaten Dua
Koordinasi dan Sinkronisasi DPMPTSP: Tomohon Terbuka Bagi Pelaku Usaha Yang Ingin Berinvestasi
Caroll Buka Seminar dan Dialog Kolaborasi Dalam Semangat Misi

