CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) KotaTomohon 2020-2040.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL bersama para anggota DPRD, Selasa (19/01/2021) ini, seluruh fraksi menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat ini, Wakil Wali Kota Syerly Sompotan bersama jajaran Pemkot Tomohon. (*)
Related posts:
2024, Pemkot Tomohon Bangun Jalan Pakewa Kumelembuai
Kaban Gerardus Mogi Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Denda PBB-P2
JFK Layak Dipertimbangkan Duduki Salah Satu JPTP Pemkot Tomohon
Wali Kota Apresiasi Hapsa W/KI Wilayah Kakaskasen
HUT Orang Tertua di Tomohon, Jeand’arc Karundeng: Ini Berkat Kasih Tuhan
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau: Momen Evalua...

