CAKRAWALLA – Penandatangan perjanjian pemberian pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kota Tomohon diteken Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE secara daring dari Command Center MPP Wale Kabasaran, Senin (23/08/2021).
Difasilitasi Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan Kabupaten Sampang dan Kabupaten Wajo.
Senduk dalam sambutannya mengungkapkan Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen menggunakan pinjaman PEN daerah sesuai dengan peruntukkan sebagaimana perjanjian yang sudah ditandatangani.
“Demikian halnya komitmen terkait pengembalian kewajiban yang langsung diperhitungkan dari Dana Transfer Umum (DTU) oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Dia berharap pinjaman PEN daerah saat ini dapat membantu dalam upaya menciptakan pembangunan untuk menunjang kegiatan ekonomi terlebih dapat mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Sulut khusus di Kota Tomohon.
Tomohon sendiri bakal menerima Rp 100.354.602.840 dari dana tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus Mogi.

