CAKRAWALLA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019 diterima seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon.
Hal tersebut terungkap saat digelarnya rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH, Jumat (19/06/2020).
Saat memimpin rapat, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada ketiga fraksi membacakan pemandangan umumnya, dimana untuk Fraksi Golkar disampaikan Donald Pondaag, Fraksi PDI Perjuangan oleh Hudson Bogia serta Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly Wuwung ST.
Dalam pemandangan umumnya, seluruh fraksi akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat ini, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA, Wakil Wali Kota Syerly Sompotan, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang MSc, Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Lantang SSTP serta para pejabat jajaran Pemkot Tomohon. (*)
Komentar