Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Laporan Panitia Khusus serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak, Senin (27/04/2020).
Sundah mengatakan, DPRD Kota Tomohon tetap berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar supaya roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik walaupun dengan keterbatasan yang ada seperti saat ini.
Dalam paripurna ini, tiga fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda Kota Layak Anak untuk ditetapkan sebagai perda yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE dan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan.
Related posts:
Aktif Dukung Program Pemerintah, Pemkot Apresiasi PPI Tomohon
Clief dan Deisy Diminta Terus Andalkan Tuhan Dalam Segala Hal
BPS-Pemkot Tomohon Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Caroll Senduk Berhenti dari Pimpinan DPRD Kota Tomohon
Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun 2020 DPRD Kota Tomohon
PDAM Tomohon Gratiskan Ribuan Pemasangan Sambungan Baru

