Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Laporan Panitia Khusus serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak, Senin (27/04/2020).
Sundah mengatakan, DPRD Kota Tomohon tetap berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar supaya roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik walaupun dengan keterbatasan yang ada seperti saat ini.
Dalam paripurna ini, tiga fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda Kota Layak Anak untuk ditetapkan sebagai perda yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE dan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan.
Related posts:
Caroll Senduk Kepada Lima Pj Kepala Daerah: Selamat Bekerja dan Melayani
Donor Darah dan Bakti Sosial Warnai HBA ke-63 di Kejaksaan Negeri Tomohon
Kejari Tomohon Bidik Empat Pekerjaan CV CKM Senilai 1 M Lebih: Dua di PUPR Dua Dikbud
Ingin Cari Dana? Manfaatkan Lapak Khusus di Kawasan CSWL (Culinery Service With Love)
Roring ke Melayat ke Rumah Duka Jemmy Purukan
Pramuka Eksis di Tomohon, Teladan Luar Biasa dari Para Senior

