CAKRAWALLA – Berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi akan senantiasa menjadi salah satu pedoman dalam penyempurnaan dokumen RPJMD Kota Tomohon yang nantinya akan dilaksanakan pembahasan bersama antara pihak eksekutif maupun legislatif sebelum ditetapkan dalam peraturan daerah.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Caroll Senduk SH dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon guna mendengarkan tanggapan wali kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026, Kamis (22/07/2021).
“Saran dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi tentunya dengan tujuan memperkuat materi ranperda ini sehingga patut kami akui bahwa kemajuan pembangunan di Kota Tomohon ini merupakan hasil sinergitas yang baik, antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat dimana terlihat dari beberapa indikator makro ekonomi yang dapat digambarkan dimana persentase penduduk miskin Kota Tomohon tahun 2020 mencapai 5,60% mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 5,62%,” ungkapnya.
Hal ini kata Senduk menunjukkan bahwa melalui program dan kegiatan yang nyata dari pemerintah Kota Tomohon berpengaruh cukup signifikan pada penurunan angka kemiskinan. “Semoga niat baik dan usaha kita bersama ini menjadi bagian penting dalam upaya memaduserasikan berbagai pandangan, ide dan gagasan demi terwujudnya satu tujuan yakni pembangunan yang berkeadilan, merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tomohon,” ujar wali kota.
“Semua saran dan masukan dari anggota DPRD akan lebih memperkaya substansi dari RPJMD yang merupakan arah, kebijakan dan pedoman yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Tomohon lima tahun ke depan,” tambahnya.
Sebelumnya juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026 dimana seluruh fraksi masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas dalam proses pembahasan selanjutnya.


