Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Dorong Minat Baca Masyarakat

Tomohon, CAKRAWALA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Perpustakaan akan segera berproses di DPRD Kota Tomohon usai dibacakannya surat masuk saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023, Senin 4 September 2023 lalu.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon Julius Tumilantou SE ME menyambutnya dengan positif. “Ranperda ini bertujuan demi kelangsungan kegiatan-kegiatan perpustakaan yang ada di Kota Tomohon. Lebih ke arah bagaimana kita meningkatkan akan minat baca akan masyarakat atau pengusaha,” ujar Tumilantou kepada media ini.

Dengan adanya payung hukum ini menurut kepala dinas pihaknya akan lebih leluasa lagi di dalam mengelola perpustakaan. “Adanya payung hukum ini penyelenggaraan perpustakaan yang akan dilakukan lebih leluasa. Masyarakat silahkan datang dan membaca buku-buku yang telah kami sediakan,” ujarnya.

Dia pun berharap Ranperda Pengelolaan Perpustakaan akan secepatnya dibahas dan berproses.

“Sehingga ke depan kita telah memiliki suatu peraturan daerah atau perda. Muda-mudahan pada awal Tahun 2024 nanti perda ini sudah disosialisasikan,” tandasnya seraya menambahkan di Perpustakaan Daerah Kota Tomohon memiliki 23.000 koleksi buku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *