Tomohon, CAKRAWALA – Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Polres Tomohon pada Senin 11 September 2023.
Pencanangan Kampung Bebas dari Narkoba ini dipimpin oleh Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping STh didampingi Camat Tomohon Barat Rosevelty Kapoh SH, Kasat Resnarkoba Polres Tomohon Iptu Erwin Hendry Mantiri SH MH dan Lurah Woloan Satu Utara John Elfani Djeferson Kojongian SP.
“Dalam pembacaan deklarasi, pemerintah dan masyarakat menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Tomohon,” ujar Iptu Erwin Mantiri.
Polri bersama pemerintah dan warga mendorong terwujudnya lingkungan keluarga serta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.