CAKRAWALLA – Pernyataan menarik dilontarkan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH belum lama ini. Hal tersebut terkait dengan reward and punishment terhadap Pegawai Sipil Negara (PNS) di jajaran Pemkot Tomohon.
Dikatakannya, reward akan senantiasa diberikan kepada aparatur yang mampu menunjukkan Totalitas, Loyalitas, Kinerja dan Prestasi (TLKP) kerja yang tinggi dan sebaliknya punishment akan diberlakukan bagi mereka yang tidak mampu menunjukkan kinerja dan kompetensi yang baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Salah satu bentuk reward yang telah disiapkannya adalah memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja yang akan diterapkan beberapa waktu mendatang.
“TPP berbasis kinerja adalah tunjangan yang diberikan berdasarkan disiplin dan kinerja, tidak sama seperti TPP yang diterima sekarang dimana berdasarkan disiplin dalam hal ini kehadiran dan kepatuhan pada jam kerja yang telah ditetapkan,” tegas Senduk.
Hal ini katanya berarti setiap PNS dituntut tidak hanya hadir di tempat kerja tapi juga mampu berkinerja dengan baik di unit kerjanya masing-masing.
“Akan mendapat nilai plus jika membuat inovasi terkait pekerjaan selain itu, jabatan fungsional juga memiliki kelas jabatan yang relatif tinggi,” ungkapnya.
Dalam melaksanakan tugas, kata wali kota aparatur di Pemkot Tomohon akan diperhadapkan dengan berbagai kompleksitas permasalahan sesuai dengan bidang tugas masing-masing, tetapi diyakinnya dengan kemampuan yang dimiliki setiap permasalahan tersebut dapat dicarikan solusinya.
“Tugas-tugas yang dilaksanakan harus sesuai dengan koridor hukum sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan sasaran utama yaitu terwujudnya pelayanan yang prima bagi masyarakat Kota Tomohon dapat tercapai,” pungkas wali kota.


