Tomohon, CAKRAWALA – Hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tenaga Teknis Tahun 2022 Pemkot oleh BKN terdapat beberapa formasi yang tidak terisi akibat tidak terpenuhinya nilai ambang batas atau passing grade.
Mendapati hal ini upaya pun dilakukan oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dengan memperjuangkan para tenaga honorer untuk dapat terakomodir.
Niat baik dari Orang Nomor Satu di Kota Bunga Tomohon ini pun membuahkan hasil dengan dikeluarkannya KEPMENPAN Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada PPPK Tahun Pengadaan 2022.
Lewat release yang diterima media ini, Wali Kota Tomohon menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan ASN di Pemkot Tomohon dengan kebutuhan formasi yang ditetapkan, maka pihaknya bermohon kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI agar bagi peserta yang tidak lulus karena tidak memenuhi passing grade dapat diakomodir dengan menggunakan sistem perankingan di setiap formasi.
Apresiasi kepada Kemenpan yang merespon dengan baik akan permohonan kami. Patut disyukuri walaupun belum semuanya namun sebagian tenaga honorer Pemkot Tomohon yang terdata sebagai pegawai non ASN di BKN telah terakomodir. Yang belum terakomodir agar dapat bersabar apalagi tahun ini masih ada seleksi yang diprogramkan oleh pemerintah,” tulis wali kota.
Tenaga Honorer Kategori II (THK) II Yane Kumaunang, salah satu staf di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Tomohon yang telah berjuang sehingga dirinya terakomodir dalam penerimaan PPPK saat ini.
“Terima kasih banyak Kepada Wali Kota Tomohon yang telah memperjuangkan kami sebagai tenaga honorer yang tidak mencapai passing grade dalam tes penerimaan waktu lalu sehingga saat ini boleh diakomodir,” ujar Kumaunang yang telah mengabdi sekitar 10 tahun di Pemkot Tomohon.
Seperti diketahui, melalui KEPMENPAN Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada PPPK Tahun Pengadaan 2022, Kemenpan telah menjawab permohonan yang diajukan Wali Kota Tomohon.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Panselnas (dalam hal ini BKN pusat) untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan petunjuk teknis KEPMENPAN 571 Tahun 2023 maka jabatan fungsional teknis yang kosong adalah sebanyak 81 jabatan dimana dari formasi yang tersedia berjumlah 99 jabatan baru 18 formasi yang sudah mendapat Pertek (Persetujuan Teknis) BKN, diterbitkan Surat Keputusan dan menandatangani kontrak kerja dengan dengan Walikota Tomohon.
Kemudian diusulkan kembali sebanyak 253 orang dengan perincian Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) 49 orang dengan jumlah lulus 23 orang dan Pegawai Non-ASN 204 orang dengan jumlah lulus 42 orang total berjumlah 65 orang.