Tomohon, CAKRAWALA – Pemkot Tomohon menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik. Penandatanganan dilakukan Wali Kota Tomohon di Aula BSSN, Depok, Rabu (25/05/2022).
Melalui kerjasama ini, pemanfaatan sertifikat elektronik khusus Pemkot Tomohon ini menjadi kebutuhan dalam melaksanakan aktivitas perkantoran untuk pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah dengan penandatangan dokumen yang lebih mudah, cepat, aman, legal dimana saja kapan saja dapat dilakukan dengan penandatanganan secara elektronik.
BSSNÂ menyediakan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Drs Luki Hermawan MSi selaku Wakil Kepala BSSN berharap dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, tidak berbelit dalam proses data dan tersedianya data yang akurat.
Komentar