CAKRAWALLA – Pemkot Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon sebagai mitra kerja yang tetap sinergis dengan pemerintah daerah dalam setiap agenda kerja termasuk pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2021.
Demikian diungkapkan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH saat digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
“Perlu disampaikan bahwa perubahan kebijakan umum APBD adalah dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta asumsi yang mendasarinya. Sedangkan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara adalah program kegiatan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah,” ujarnya Sabtu, (25/09/2021).
Rapat paripurna ini diharapkannya dapat mendorong untuk terus berkarya dengan memberikan yang terbaik bagi kemajuan pembangunan di Kota Tomohon yang memenuhi kebutuhan masyarakat umum dimana hal ini dimaksud agar dengan belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya maka dalam menatap tugas-tugas ke depan yang semakin kompleks dan memerlukan tindakan yang lebih bijaksana dalam memahami dinamika pembangunan yang semakin kompleks dan menantang sehingga proses pembangunan yang dilaksanakan akan benar-benar memberikan dampak yang luas bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Oleh karena itu kita harus memperkuat kebersamaan dalam kesatuan melalui kepedulian dari segenap anggota dewan bersama aparatur pemerintah dan masyarakat untuk merubah tantangan yang ada menjadi peluang dengan senantiasa memperhatikan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga kebijakan yang diputuskan bersama dapat memberikan manfaat yang besar terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Sebagaimana yang telah disepakati, pemerintah kota telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah sebesar Rp 658.364.614.314 sedangkan kebijakan belanja daerah diproyeksikan Rp 767.644.119.433 disamping itu ada kebijakan pembiayaan netto Rp 109.279.505.119.


