Tomohon, CAKRAWALA – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 dihadiri Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH.
Dalam rapat paripurna ini, wali kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD sebagai mitra kerja pemerintah yang senantiasa bahu-membahu dalam memajukan Kota Tomohon melalui sinergitas yang terjalin.
“Pada saat ini kita akan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 Kota Tomohon yang rancangannya telah dibahas bersama pihak eksekutif dan legislatif sampai dengan hari ini,” kata wali kota, Selasa (09/11/2021).
Selama tahapan pembahasan bersama menurutnya, seringkali terjadi perbedaan pendapat, berbagai kritik dan saran serta banyak sekali masukan yang bersifat konstruktif bagi pemerintah dalam perencanaan penganggaran yang nantinya akan dipergunakan untuk pelaksanaan pembangunan daerah melalui program kerja yang ada di tahun 2022 nanti.
“Namun demikian, kami yakin dan percaya itu semua merupakan dinamika yang normatif dan sudah seharusnya demikian sehingga proses demokrasi benar-benar berjalan sebagaimana mestinya dan fungsi DPRD terlaksana dengan jelas pada tahapan pembahasan KUA dan PPAS tahun 2022 ini,” ungkap Caroll Senduk.
Sesuai kesepakatan dalam pembahasan, Pemkot Tomohon telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp 621.579.082.698. Kebijakan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 665.362.975.538 dan kebijakan pembiayaan netto Rp 43.783.892.840.
Di tahun 2022 ini, KUA PPAS Kota Tomohon telah mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 untuk memastikan sinergitas dan penyelarasan program pemerintah kota terhadap prioritas pembangunan nasional, sinkronisasi kebijakan pemerintah kota dengan prioritas pembangunan provinsi Sulawesi Utara dan pelaksanaan prioritas daerah Kota Tomohon yang tercantum pada RKPD tahun anggaran 2022.


