Tomohon, CAKRAWALA – Pascaditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) oleh pemerintah pusat pada 6 Mei 2023 lalu, sejumlah regulasi terus digenjot Pemerintah Kota Tomohon guna mendukung operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Tomohon.
Dan kabar baiknya, saat ini tiga Peraturan Kepala Daerah (Perkada) BLUD RSUD Anugerah Tomohon hampir dirampungkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Tomohon.
“Tiga perkada yang berkaitan dengan BLUD RSUD Anugerah Tomohon itu sudah diajukan ke provinsi untuk dilakukan fasilitasi,” ungkap Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Berny Raksatama Mambu SH MH.
Ketiga perkada tersebut yakni pengelolaan keuangan kemudian barang jasa dan kerja sama yang telah berada di desk Biro Hukum Pemprov Sulut.
“Kita tinggal menunggu hasil fasilitasi dan akan terus di-follow-up. Dan jika hasilnya sudah ada itu kemudian ditetapkan dan diundangkan. Setelah itu, sudah bisa digunakan BLUD RSUD Anugerah Tomohon karena akan menjadi landasan atau payung hukum di sama,” ungkapnya seraya menambahkan tiga perkada ini dipandang sebagai yang paling urgent untuk segera dibentuk dengan tidak mengesampingkan yang lain.
Direktur RSUD Anugerah Tomohon dr Irene Pandeiroot MKes memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Tomohon yang begitu responsif terkait pembentukan perkada.
“Tentu ini merupakan langkah maju dalam rangka implementasi BLUD RSUD Anugerah Tomohon. Apresiasi dan terima kasih kepada Bagian Hukum dan sejumlah pihak lain yang terus mendukung kami,” ujar dr Irene saat dihubungi secara terpisah.
“Ini merupakan satu rangkaian yang tak terpisahkan guna mewujudkan visi kami yakni menjadi rumah sakit pilihan utama masyarakat dengan pelayanan prima di Tahun 2023 ini dengan misi meningkatkan pelayanan kesehatan rujukan yang bermutu dan profesional, mengembangkan sistem manajemen rumah sakit yang terintegrasi, melakukan pengembangan dalam bidang pendidikan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan tentu saja mewujudkan salah satu program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon yakni peningkatan pelayanan sarana dan prasarana kesehatan,” pungkasnya.

