Tomohon, CAKRAWALA – Guna mengakomodir semua pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus).
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tomohon Albertien Pijoh SE kepada cakrawala.web.id mengatakan, pada Pemilu-pemilu sebelumnya TPS tersebut sudah ada, namun belum disebut TPS Loksus.
“Sekarang disebut dengan TPS Loksus, sebelumnya belum disebut seperti itu. Dulu TPS-nya masih ada dari masyarakat umum, namun sekarang tidak lagi,” ungkapnya.
Untuk Tomohon, TPS Loksus tersebut dikatakannya berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas IIB Manado di Tomohon.
“Jadi di Pemilu 2024 nanti, Tomohon akan memiliki TPS Loksus di Kelurahan Kolongan Satu tepatnya di LPKA Kelas II dan LP Perempuan Kelas IIB. Syarat untuk TPS Loksus ini 100 pemilih dan kami melihat ini bisa. Untuk fasilitas kami KPU Tomohon yang menyediakan sementara untuk lokasi dari mereka,” pungkasnya.