Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menandatangani pernyataan ulang (restatement) perjanjian pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah untuk Kota Tomohon di hadapan notaris PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Kamis (21/10/2021) di Gedung Sahid Sudirman Center Jakarta.
Diungkapkan wali kota, dengan dilakukannya penandatanganan ini, dana PEN daerah Kota Tomohon tahap I akan segera dicairkan sebesar Rp 25.088.650.710 dari total pinjaman Rp 100.354.602.840 yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan infrastruktur seperti penataan destinasi pariwisata, sumber daya air dan jalan.
“Hal ini merupakan upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk menciptakan akselerasi pembangunan dalam pencapaian visi misi kami demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujar wali kota.
Nampak dalama penandatanganan ini Sylvi Juniarty Gani selaku Direktur PT SMI, Erdian Kepala Divisi Pembiayaan, Gerardus Mogi Kepala Badan BPKPD Kota Tomohon, Notaris PT SMI, Danny Liuw Kabid Perbendaharaan, Joan Tampubolon dan Andi Bikar.

