Tomohon, CAKRAWALA – Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantapan Tagana (Taruna Siaga Bencana) Kota Tomohon di Emera Hills, Kakaskasen Dua Tomohon Utara, Kamis (17/11/2022).
Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE menyambut baik disertai rasa bangga atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon untuk bersinergi dalam peningkatan kemampuan sigap dan tanggap bencana.
Ditetapkannya relawan Tagana Kota Tomohon sebagai ujung tombak dalam penanganan bencana, Lumentut mengatakan tentu akan diberi pengetahuan teknis dan kemampuan operasional agar lebih profesional, berani, loyal, disiplin dan bertanggung jawab guna efektivitas dan efisiensi penanganan bencana.
“Kami berharap, dengan dibekalinya pengetahuan kepada relawan Tagana saat ini, dampak negatif yang ditimbulkan oleh bencana akan lebih diminimalisir sehingga tidak akan menyebabkan kerugian harta benda yang lebih banyak lagi ataupun sampai menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Peserta juga diingatkan agar terus proaktif terhadap setiap peristiwa bencana yang terjadi untuk secara sigap dan tanggap melakukan penanganan bencana sesuai prosedur yang tepat dan cepat.
Plt Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Thomly Lasut SH mengungkapkan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tagana yang mengamanatkan untuk mendukung pelaksanaan perlindungan sosial dalam penanggulangan bencana diperlukan adanya Tagana.
“Dan setiap anggota di daerah wajib mengikuti pemantapan dasar Tagana,” ujar Lasut dalam kegiatan yang turut menghadirkan narasumber Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulut DR Zulkifli Golonggom MSi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Richdy Podung SSTP menambahkan, pelatihan akan dilaksanakan selama dua hari dengan peserta perwakilan dari lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon dimana untuk personel Tagana lebih diutamakan di kelurahan yang rawan bencana.
“Ini pelatihan Tagana Muda, ada Madya dan terakhir Utama. Dan untuk jumlah Tagana di Kota Tomohon yang terdaftar berjumlah 44 orang. Mereka memiliki posko atau yang disebut Mako dimana untuk Mako Tagana Kota Tomohon di Dinas Sosial Daerah,” tutur mantan Kepala Bidang Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Perikanan.


