Pascadiserahkan, KUA-PPAS 2024 Kini di Tangan DPRD Tomohon

Tomohon, CAKRAWALA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 ke pihak DPRD.

KUA-PPAS Tahun 2024 ini diserahkan Kepala Bidang Anggaran BPKPD Joulanda Undap SP MAP dan diterima Sekretariat DPRD Kota Tomohon melalui Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Nyoman Nirmala SH MH bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Maykel Ramopolii SE, Jumat 14 Juli 2023.

Diserahkannya dokumen tersebut guna melaksanakan amanat Pasal 90 Ayat 1 PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Lewat release yang diterima media ini, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH berharap dengan diserahkannya Rancangan KUA dan Rancangan PPAS 2024, DPRD mengagendakan kaitannya dengan pembahasan rancangan tersebut.

“Dalam penyusunan APBD kami sebagai pemerintah kota tentu tetap memperhatikan prinsip transparan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 47 Tahun 2017 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi dan partisipatif kaitan penyusunan APBD,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME juga Ketua TAPD menjelaskan, sebelum diajukan ke DPRD Tomohon, pihaknya merampungkan tahapan dengan melaksanakan Konsultasi Publik KUA serta Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *