Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Raperda APBD Tomohon 2021, Golkar Sampaikan Sejumlah Poin Penting

CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL dan Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2021, Jumat (16/10/2020).

Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Donald Pondaag memberikan sejumlah poin penting seperti:

1. Perlu menyepakati Peraturan Daerah tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah sebelum dilaksanakan penetapan APBD 2021 karena hal itu merupakan instrumen perencanaan terpadu dan sistematis yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 1 tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan wajib dilaksanakan sebelum pengesahan APBD 2021.

2. Perlu menindaklanjuti dan menganggarkan sosialisasi dan implementasi dari perda-perda yang telah ditetapkan. Banyak Perda-perda yang telah ditetapkan namun belum diimplementasikan oleh Perangkat Daerah terkait.

3. RPJMD Kota Tomohon 2016-2021 akan berakhir di tahun 2021. Target yang akan dicapai di tahun ke lima ini selayaknya dimaksimalkan sesuai dengan apa yang tertuang dalam visi dan misi pasangan EMAS tidak harus rampung keselurahannya tapi minimal prioritas-prioritas utama di RPJMD 5 tahun ini dapat diselesaikan. Tahun ke-5 ini menjadi tahun eksekusi untuk program program prioritas itu. Kami mencatat beberapa program dan kegiatan yang menjadi prioritas:

  1. Penyelesaian Perda RTRW/RDTR dan peraturan turunan lainnya yang selama ini belum rampung.
  2. Tindaklanjut untuk mengatasi masalah pemakaman dan programnya.
  3. Penyelesaian masalah sampah dengan pendekatan 3R (recycle reduce reuse) artinya mengolah memperkecil dan menggunakan kembali sampah itu agar dapat dilakukan dengan teknologi tepat guna.
  4. Hal penataan ruang dengan menggunakan pendekatan land consolidation atau konsolidasi tanah supaya secara bertahap pembangunan Kota Tomohon dapat ditata sesuai dengan perencanaan dan standar pembangunan kota yang baik.
  5. Rencana pembangunan communal parking atau parkir lingkungan di kawasan Central Business District/CBD, pusat Kota Tomohon. Hal ini dapat menghindari penggunaan ruang jalan nasional sebagai lahan parkir. Disamping itu hal ini dapat meningkatkan PAD secara signifikan.
  6. Pembangunan underground utility/utilitas bawah tanah yang merupakan pendekatan yang tepat dalam pembangunan kota modern tetapi berwawasan lingkungan. Sebagian besar kota di Indonesia menghadapi masalah kesemrawutan penempatan jaringan utilitas seperti jaringan listrik, telepon, kabel optik, dan air bersih yang sangat merusak wajah kota.
  7. Beberapa program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata dan lain lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *