CAKAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan, Selasa (13/04/2021)
Rapat dIpimpin Ketua Pansus Donald Pondaag didampingi Ferdinand Turang (wakil ketua), Toar Polakitan, (sekretaris) dan anggota-anggota pansus Jenny Sompotan, James Kojongian ST, Jimmy Wewengkang dan Stanly Wuwung ST.
Hadir juga dalam rapat ini Kepala DInas Perumahan dan Permukiman Hengkie SUpit SIP bersama jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH bersama jajaran.
Related posts:
Hadiri Pisah Sambut Kapolda Sulut, Wali Kota Tomohon Berharap Koordinasi Tetap Terjalin Erat
Pawai Pembangunan Ditunda, Pendaftaran Dibuka Hingga 21 Agustus 2024
Wali Kota Tomohon: Makin Banyak Poktan, Lahan Tidur Semakin Sedikit
Jimmy Wewengkang Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Kakaskasen Satu dan Du...
Dua Mantan Lurah Berpulang, Wali Kota Tomohon Sambangi Rumah Duka dan Serahkan Santunan
Wali Kota Tomohon Apresiasi Program STM Kamasi Satu

