CAKAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan, Selasa (13/04/2021)
Rapat dIpimpin Ketua Pansus Donald Pondaag didampingi Ferdinand Turang (wakil ketua), Toar Polakitan, (sekretaris) dan anggota-anggota pansus Jenny Sompotan, James Kojongian ST, Jimmy Wewengkang dan Stanly Wuwung ST.
Hadir juga dalam rapat ini Kepala DInas Perumahan dan Permukiman Hengkie SUpit SIP bersama jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH bersama jajaran.
Related posts:
PD Pasar Tomohon Terima CSR Bank Rayat Indonesia Senilai 200 Juta
Harapan Besar GMIM Wilken Paslaten Menjadi Berkat Bagi Jemaat
HUT ke-181 Kelurahan Kolongan, Walkot Tomohon: Mari Jaga Kebersamaan, Kedamaian
Menteri P3A Kepada Andikpas: Berjanji Ini Adalah Terakhir Kali Masuk ke Sini
Pemkot Bakal Bangun Pusat Kuliner dan Ole-ole Khas Tomohon
Caroll Senduk: Kelompok Tani Harus Bisa Memainkan Peran dan Fungsinya

