CAKAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan, Selasa (13/04/2021)
Rapat dIpimpin Ketua Pansus Donald Pondaag didampingi Ferdinand Turang (wakil ketua), Toar Polakitan, (sekretaris) dan anggota-anggota pansus Jenny Sompotan, James Kojongian ST, Jimmy Wewengkang dan Stanly Wuwung ST.
Hadir juga dalam rapat ini Kepala DInas Perumahan dan Permukiman Hengkie SUpit SIP bersama jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH bersama jajaran.
Related posts:
Sertijab Kabag Prokopim Pemkot Tomohon
Wenny Lumentut: Mereka Yang Belum Divaksin Rentan Terdampak Omicron
Nama Jalan di Tomohon Bakal Berubah, Kadis Joice Sebut Tidak Mudah
Pemkot Tomohon Bagikan Masker Gratis Untuk Pedagang di Pasar Beriman Wilken
Mantan Ketua Parpol Ini Komentari Soal Jumlah dan Gaji Nakon Pemkot Tomohon
Julianita Wongkar Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Wailan

