Tomohon, CAKRAWALA – Caroll Senduk SH dan Wenny Lumentut SE (CS-WL), Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon pada tahun 2022 ini masih memberikan kepercayaan kepada para tenaga kontrak (nakon) untuk terlibat dalam sistem pemerintahan dan juga pelayanan publik.
Hal tersebut terlihat dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) terkait dengan tenaga kontrak yang saat ini telah disebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga di kecamatan-kecamatan dan juga kelurahan.
“Bahwa dalam kaitan pemenuhan janji kampanye, kebijakan yang tidak populis juga perlu diambil oleh CS-WL, apresiasi perlu kita sampaikan karena paling tidak keputusan tersebut sedikit banyak dapat menekan angka pengangguran di Kota Tomohon apalagi jumlah rekrutannya hampir mencapai 2.000 orang,” ungkap Fischer Marsyano Mangundap SS.
Kendati demikian dia mengingatkan pemerintah kota agar tetap memperhatikan dan tidak mengabaikan alokasi anggaran yang menjadi kewajiban seperti mandatory spending dalam APBD 2022 lebih khusus pada pos pendidikan dan Kesehatan serta anggaran kecamatan dan lainnya seperti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kesemuanya itu sudah memiliki prosentase wajib.
“Sebaiknya ada penyampaian resmi pemerintah sebagai pertanggungjawaban publik dalam kaitan pengambilan keputusan ini bahwasanya masyarakat harus siap dengan semua jenis konsekwensi yang akan muncul jika anggaran belanja pegawai tak sebanding dengan jumlah rekrutan honorer karena masih begitu banyak masyarakat yang belum paham penempatan alokasi anggaran APBD.
Dia lantas mencontohkan jika anggaran belanja pegawai bertambah tentunya anggaran belanja langsung juga berkurang yang mana masyarakat jangan menuntut kepada pemerintah dari aspek pembangunan fisik dimana harus ada keseimbangan di situ.
“Tentunya pemerintah telah mempertimbangkan kebijakan ini hingga mengeluarkan SK dan sebaiknya masyarakat juga paham bahwa semua penambahan anggaran tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah. Saya kira hal tersebut wajar karena berada dalam kewenangan pemerintah dan selama tidak ada regulasi yang dilanggar, semua sah-sah saja,” pungkas salah satu mantan pimpinan partai politik yang kini lebih banyak mengambil peran sebagai pemerhati.
.

