CAKRAWALLA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan lanjutan bersama perangkat daerah terkait tentang kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ir Miky Wenur MAP bersama Wakil Ketua Ferdinand Mono Turang SSos, Sekretaris Donald Pondaag SE dan anggota Ladys Turang SE, James Kojongian ST, Noldie Lengkong dan Drs Johny Runtuwene.
Hadir pula dalam rapat pada Selasa (01/12/2020) di ruang rapat Kantor DPRD ini Kepala BPKPD Drs Gerardus Mogi dan Jajarannya. (*)
Related posts:
Sosialisasi Permendagri 27, Lumentut Ajak Lakukan Yang Terbaik Dalam Hal Pengelolaan Keuangan
Penanganan Covid-19, Wali Kota Caroll Tindaklanjuti Arahan Presiden
Wali Kota Tomohon Ajukan LKPj 2019
Wali Kota Tomohon Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-5 GMIM Kinilow Yerusalem
Caroll Senduk Sebut Segera Tindaklanjuti Arahan dan Harapan Presiden
KP Perubahan RKPD Tomohon 2021, Wenny Lumentut Sebut Tujuh Prioritas Pembangunan

