Sosialisasi Permendagri 27, Lumentut Ajak Lakukan Yang Terbaik Dalam Hal Pengelolaan Keuangan

CAKRAWALLA – Pemerintah Kota Tomohon menggelar sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, sosialisasi hari ini memiliki makna strategis sebagai langka awal penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

“Saya mengajak semua yang hadir di sini membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang diawali dengan penyusunan APBD,” tuturnya dari Terung Kabasaran, Selasa (31/08/2021)

Kepada seluruh kepala perangkat daerah dan peserta sosialisasi, Lumentut meminta agar serius dan tekun mencermati segala materi yang akan disampaikan para narasumber.

“Sehingga kedepannya tidak akan menemui kesulitan dalam penyusunan dan dengan dibangunnya Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD oleh Kementerian Dalam Negeri untuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar mempermudah serta menjaga kesesuaian pelaksanaan APBD baik dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan sesuai dengan regulasi-regulasi yang ada serta mendukung program satu data ini.

Sosialisasi ini dilaksanakan dari Command Center Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon yang diikuti secara virtual oleh kepala perangkat daerah, camat dan lurah dibuka oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi MAP dengan narasumber Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Bahri SSTP MSi dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs Rooy John Erasmus Salamony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *