Kepala BPKPD Tomohon Soal 2,1 M Sisa Dana Hibah Pilkada 2020
CAKRAWALLA – Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon sudah mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaran Pilkada 2020 ke kas daerah. Pengembalian dana hibah ini merujuk Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pilkada dari APBD serta Keputusan KPU RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Pertanggugjawaban Penggunaan…

