Narsum Sosranperda Pengelolaan Sampah di Kelurahan Paslaten Satu, Cherly Mantiri: Ada Pemberian Penghargaan

Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah bagi masyarakat di Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, Kamis 13 Juli 2023.

Sosialiasasi dibuka Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Nyoman Nirmala SH MH dengan narasumber anggota DPRD Cherly Mantiri SH dan Julianita Wongkar BBus Mcomm.

Cherly Mantiri dalam penyampaiannya mengatakan dalam ranperda ini ada hal yang mengatur pemberian penghargaan yakni pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada orang, perguruan tinggi, organisasi lingkungan hidup, mahasiswa pecinta alam dan atau masyarakat yang peduli terhadap pengurangan sampah.

“Pemberian penghargaan dilaksanakan setiap satu tahun yang pelaksanaannya bersamaan dengan hari ulang tahun. Penjaringan, penilaian dan penentuan penerima penghargaan peduli terhadap pengurangan sampah dilaksanakan oleh tim yang dibentuk wali kota,” tutur Mantiri yang juga Ketua DPD NasDem Kota Tomohon

Ditambahkan politisi Dapil Tomohon I yang meliputi Kecamatan Tomohon Tengah dan Timur ini, bentuk penghargaan yang akan diberikan dapat berupa piagam penghargaan, barang, uang dan juga beasiswa. ”Ini nantinya dikoordinasikan perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup,” pungkas politisi senior di DPRD Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *