Anggota DPRD Asal Taratara Perjuangkan Tiga Hal Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah

Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah bagi masyarakat di Kelurahan Taratara dan Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat, Kamis 13 Juli 2023.

Sosialiasasi dibuka oleh Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP yang diwakili dengan narasumber anggota DPRD Stanly Wuwung ST dan Ir Miky Wenur MAP.

Dalam penyampaiannya, Stanly Wuwung mengatakan ada tiga hal utama yang akan diperjuangankannya selaku anggota DPRD Kota Tomohon dari Dapil IV, dahulunya Dapil I yang juga orang asli Taratara.

“Taratara dan orang Taratara bagian yang sangat penting dari Ranperda Pengelolaan Sampah karena daerah TPA ada di Taratara. Makanya, kami memperjuangkan TPA harus ditata sebaik-baiknya, bila perlu didorong sampai menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) sehingga kawasan TPA sebagai sesuatu yang jorok itu hilang,” ujarnya.

Dijelaskannya, arus lalu lintas persampahan mau tidak mau berada di Taratara. “Makanya akan coba kita usul untuk adanya apa yang disebut kompensasi terutama untuk kesehatan. Bukan berbentuk uang tapi seperti adanya pemeriksaan kesehatan penyakit dalam secara gratis dan berkala bagi masyarakat Taratara,” tutur Sekretaris Fraksi Restorasi Nurani DPRD Kota Tomohon ini.

“Dan terakhir, kita juga akan memperketat soal mekanisme pengelolaan pengangkutan sampah. Sebab jujur selama ini overload karena kekurangan armada sampah,” pungkas Ketua DPC Partai Hanura Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *