Tomohon, CAKRAWALA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menggelar rapat.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Ir Miky Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Hudson Bogia, Sekretaris Toar Polakitan dan anggota-anggota Pansus Donald Pondaag SE, Jenny Sompotan dan Siane Samatara SE.
Rapat didahului pembahasan internal panitia Khusus dilanjutkan pembahasan bersama Dinas Pangan Daerah, Rabu (01/11/2022).
Miky Wenur kepada media ini mengatakan, ranperda ini tujuannya untuk mengantisipasi terkait adanya berbagai bencana yang berakibat pada krisis pangan.
“Ke depan, Tomohon bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri jika kita bisa menggiatkan lagi lahan-lahan yang tidur, sawah yang belum termanfaatkan. Oleh sebab itu ke depan kita harus mengaturnya dengan lebih baik lagi,” tutur politisi senior Partai Golkar ini sembari menambahkan ke depan sudah memiliki jadwa pembahasan pansus.
Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Dinas Pangan Daerah Drs Chresstoforus Laurentius Sembel.

