Djemmy Sundah Jadi Narasum Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017

CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sigie Pungus SH, Senin (07/12/2020).

Selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Kasat Pol PP Pemkot Tomohon Syske Wongkar SPd.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Lansot dan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *