CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sigie Pungus SH, Senin (07/12/2020).
Selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Kasat Pol PP Pemkot Tomohon Syske Wongkar SPd.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Lansot dan sekitarnya. (*)
Related posts:
Priscilla Tumurang Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Tumatangtang
Wali Kota Tomohon Apresiasi Program STM Kamasi Satu
Walkot Tomohon: Selamat Datang AKBP Yuli Kurnianto SIK, Mari Kita Jalin Kerjasama
Vonny Pangemanan Pimpin Rapat Persiapan TIFF 2022
Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda di Kota Tomohon
Ini 27 ASN Yang Diusulkan ke KASN Sebagai Calon JPT Pratama Pemkot Tomohon

