TOMOHON, CAKRAWALA – Evaluasi Tahap II Smart City Pemerintah Kota Tomohon dilaksanakan di Aula Lantai III Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Selasa 12 November 2024 yang dihadiri via zoom Tim Asesor Smart City Kelas B Miriam Barata selaku Praktisi Smart City dari Ikatan Konsultan Teknologi Informasi Indonesia, Rudi Hartanto dari Universitas Gajah Mada, Deddy Agus Susanto dari Kementerian PUPR RI, Acuviarta Kartabi dari Universitas Pasundan dan Hary Kusdaryanto dari City Asia.
Pada tahun 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika menginisiasi gerakan menuju 100 Kota Cerdas (Smart City) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembagunan Nasional/BAPPENAS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kantor Staf Presiden untuk menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan Smart City di Indonesia.
Pada periode Tahun 2017 sampai dengan 2019, sebanyak 100 kota dan kabupaten menerima pendampingan dari para ahli dalam pembuatan master plan dan penerapan konsep Smart City dimana Kota Tomohon masuk dalam 25 pilot project program ini.
Sampai dengan Tahun 2023, sebanyak 191 kota dan kabupaten telah memulai pembangunan daerah dengan menggunakan pendekatan Smart City yang didasarkan pada master plan yang telah disusun.
Selanjutnya, guna mengawal jalannya pembangunan Smart City dan juga mengindentifikasi permasalahan serta keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan, maka sejak Tahun 2018 telah dilakukan proses evaluasi terhadap implementasi master plan Smart City yang telah disusun pemerintah kota dan kabupaten.
Evaluasi dilakukan tak hanya mengukur tingkat keberhasilan dan mengidentifikasi adanya masalah dalam pelaksanaan, namun juga untuk dapat memberikan masukan serta saran kepada pemerintah kota dan kabupaten tentang bagaimana sepatutnya proses pembangunan Smart City dilaksanakan.
Dengan demikian, secara umum hasil evaluasi mencakup penilaian kemajuan pembangunan Smart City berdasarkan enam dimensi pengenalan kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan master plan Smart City dan saran untuk perbaikan untuk pemerintah kota atau kabupaten.
Adapun evaluasi implementasi Smart City dilakukan untuk: mengawasi program integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara perencanaan pengembangan Smart City di tingkat pusat dan daerah; memantau dan mengevaluasi pelaksanaan akselerasi dokumen master plan Smart City dan RPJMD; memantau dan mengevaluasi pencapaian sasaran pembangunan Smart City di daerah dan memantau, mengevaluasi dan konsultasi atas pelaksanaan dokumen master plan Smart City di tingkat pusat dan daerah.
Ruang lingkup evaluasi implementasi master plan Smart City adalah gambaran kondisi awal Program Smart City (baseline), keluaran yang dicapai (out put), hasil yang diperoleh (out come), dampak yang dirasakan oleh masyarakat (impact) serta kelangsungan program percepatan inovasi (quick win).
Hadir dalam evaluasi tahap II ini, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon Ir Fereydy Kaligis MAP, Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Novi Alexander Hendrik Politon SE MM, Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Gogen Ngantung SE serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.