Lumentut: Semoga Hasilkan ASN yang Bersedia Mengabdi di Pemkot Tomohon

CAKRAWALLA – Mekanisme pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

“Arah kebijakan pengadaan ASN terus mengalami perubahan untuk menciptakan birokrat yang memiliki integritas, profesionalisme, berjiwa nasionalisme, berwawasan global sesuai dengan tuntutan zaman saat ini,” ujar Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE saat membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kota Tomohon di Ruang Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon, Selasa (14/09/2021).

Tahapan penerimaan Calon ASN kata Wenny dimulai dengan perencanaan, usulan kebutuhan, penetapan kebutuhan, pengumuman formasi jabatan, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang, penetapan hasil seleksi dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil.

“Semoga seleksi ini dapat menghasilkan Calon ASN yang memiliki kemampuan, integritas, menunjukkan kinerja yang baik serta bersedia bekerja dan mengabdi di Pemerintah Kota Tomohon,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *