CAKRAWALLA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH bersama Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Joko Widodo penyampaian RUU APBN TA 2022 dan Nota Keuangan beserta dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan I DPR-RI Tahun 2021-2022, Senin (16/08/2021).
Presiden Joko Widodo menyampaikan, sampai saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Di tahun 2022, masih dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi. Kita juga harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata. Karena itu, APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian.
APBN dikatakannya berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. Sejak awal pandemi, telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.
Strategi ini membuahkan hasil. Mesin pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, mampu tumbuh 7,07% dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52% (YoY).
Dengan berpijak pada strategi tersebut, pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022, yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal.
Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0% sampai 5,5%. Kita akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5%. Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis. Kita akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19. Dengan demikian, pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat.
Tingkat pertumbuhan ekonomi ini juga menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup kuat, didukung oleh pertumbuhan investasi dan ekspor sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbang risiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan.
Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering SH MH, mewakili Dandim Mayor Inf Vino Onibala, mewakili Kepala PN Tondano Deivid Losu SH, para anggota DPRD Kota Tomohon, Ketua TP PKK Kota Tomohon Ny drg Jeand’Arc Karundeng, Sekretaris TP PKK Kota Tomohon Ny Eleonora Sangi, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ewdin Roring SE MM serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.

