Launching e-TLE, Masyarakat Tomohon Diminta Taati Rambu-rambu Lalu Lintas

CAKRAWALLA – Video Conference (Vidcon) Launching penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) oleh Polda Sulut dihadiri Wali Kota Caroll Senduk SH bersama Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH dari ruang Monitoring Center Polres Tomohon.

Terkait launching e-TLE ini, wali kota meminta kepada masyarakat di Kota Tomohon yang beraktivitas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar memperhatikan dan mentaati rambu-rambu lalu lintas.

“Serta menggunakan perlengkapan keselamatan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam berkendaraan juga keselamatan para pengguna jalan lainnya termasuk para pejalan kaki,” tuturnya, Selasa (23/03/2021).

Selain itu kata Senduk, sebelum bepergian dengan kendaraan agar memeriksa terlebih dahulu kelayakan kendaraan dan faktor-faktor penunjang keselamatan seperti helm dan kaos tangan untuk pemotor, sabuk untuk yang bepergian dengan roda empat serta perlengkapan penting yang lainnya. “Ingat keselamatan dan kesehatan sangat penting,” pesannya.

e-TLE adalah sistem yang akan mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas melalui CCTV untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *