Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menyerahkan bantuan sosial (bansos) atau insentif lansia di Kecamatan Tomohon Utara (TomUt) untuk pembayaran November dan Desember 2023 sebesar Rp 500.000/bulan.
Untuk Kelurahan Tinoor Satu jumlah penerima 49 orang, Kelurahan Tinoor Dua 25 penerima, Kakaskasen 69, Kakaskasen Tiga 35, Kakaskasen Dua 105, Kakaskasen Satu 100, Kinilow Satu 102, Kinilow 64, Kayawu 80 dan Kelurahan Wailan 110 lansia penerima.
“Bantuan sosial berupa uang tunai bagi lansia adalah program Pemerintah Kota Tomohon lewat Dinas Sosial yang merupakan bentuk kepedulian dan perhatian bagi para lansia juga mewujudkan Visi Pemeritah Kota Tomohon yakni Tomohon Maju Berdaya Saing dan Sejahtera,” ungkap wali kota.
“Bantuan ini kiranya dapat meringankan kebutuhan dari para lansia penerima dan gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Kami sangat berharap dukungan dari para lansia sebagai bagian masyarakat untuk terus menopang akan program-program pemerintah kota untuk kepentingan kita bersama,” tandas wali kota didampingi jajaran Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon.