Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Lurah Kakaskasen I dan Camat Tomohon Utara.
Hearing tersebut terkait pangaduan masyarakat soal pembuatan talud di Kebun Kelurahan Kakaskasen I Lingkungan IX yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/02/2020).
Ketua Komisi I DPRD Tomohon James Kojongian ST memimpin hearing ini didampingi Ferdinand Turang SSos, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE dan Noldie Lengkong.
Related posts:
Djemmy Sundah: Anggaran di Perubahan APBD 2022 Secepatnya Direalisasikan
Lagi, Kebakaran Terjadi di Kakaskasen Dua Tomohon
GTPP Covid-19 Pemkot Tomohon Ungkap Biang Kerok Peningkatan Positif Harian
Pasien Covid-19 di Kota Tomohon Capai 1.484 Kasus
Dipimpin Jeand'arc Karundeng, Rakor Keasistenan PemKesRa Bahas Soal Rabies, DBD dan Kota Sehat
Ketua DPRD Kota Tomohon Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-76 RI

