Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi
CAKRAWALLA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Lurah Kakaskasen I dan Camat Tomohon Utara.
Hearing tersebut terkait pangaduan masyarakat soal pembuatan talud di Kebun Kelurahan Kakaskasen I Lingkungan IX yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/02/2020).
Ketua Komisi I DPRD Tomohon James Kojongian ST memimpin hearing ini didampingi Ferdinand Turang SSos, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE dan Noldie Lengkong.
Related posts:
Wali Kota Tomohon Dampingi Gubernur Sulut di Renovasi Gereja GMIM Rut Woloan Satu
Kabar Baik!!! Pedagang di Pasar Beriman Tomohon Mulai Jual MiGor Satu Harga
Caroll Senduk Tegaskan Soal Pentingnya Peran Anak
Kasus Covid-19 di Kota Bunga Kembali Meningkat
Dipantau dan Diawasi, Wali Kota Ingatkan ASN Pemkot Tomohon Bijak Gunakan Medsos
Kunjungi Tomohon, Kapolda Sebut Masyarakat Harus Patuhi ProKes

