CAKRAWALLA – Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Tomohon terkait Kuota PNS dan P3K 2021.
RDP dipimpin Ketua Komisi I James Kojongian didampingi Ketua Komisi III Miky Wenur bersama Sekretaris Komisi III Christo Eman, Sekretaris Komisi I Priscilla Tumurang dan anggota Noldie Lengkong, Ferdinand Turang, Selasa (08/06/2021).
Nampak hadir dari perangkat daerah terkait Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Josias Makalew bersama jajaran dan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kota Tomohon Zetly Pontoan SSTP.
Related posts:
DCT Anggota DPRD Kota Tomohon Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem dan Demokrat
FSB Untuk Menggali dan Mengembangkan Potensi Budaya
Ibadah Menyambut Natal, Wali Kota Ingatkan Tiga Hal Kepada P/KB dan W/KI Tomohon Empat
Penjabat Sekretaris Daerah Sebut Tinggalkan Perbedaan-perbedaan Saat Pilkada
Dari Dekat Kesiapan Ballroom DPRD Jelang Rapat Paripurna Istimewa HJKT ke-20
Paparkan Renja Disdagin Tomohon 2024, Lengkong Sebut 20 Sertifikat Halal Dalam Proses Verifikasi

