Tomohon, CAKRAWALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Sulawesi Utara akhirnya resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Tomohon pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dari hasil rapat pleno sebagaimana dilansir dari https://kota-tomohon.kpu.go.id/ komposisi DCT berjumlah 202 orang dengan perincian 115 laki-laki dan 87 perempuan.
Hadir dalam Rapat Pleno pada Jumat 3 November 2023 ini, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Grace Vierna Pijoh SE (Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik) bersama para anggota masing-masing Deisy Telma Soputan SPd MHum (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara), Rojer Rafael Datu SSos (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Youne Yohanes Pandapotan Simangunsong SH (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Arinny Youla Poli SH MH (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi).
Dari 12 parpol peserta Pemilu, diketahui terdapat enam parpol yang memiliki DCT lengkap di seluruh daerah pemilihan (dapil) dengan alokasi Dapil Tomohon I Kecamatan Tomohon Tengah dan Timur dengan 8 kursi, Tomohon II Kecamatan Tomohon Selatan 6 kursi, Dapil Tomohon III Kecamatan Tomohon Barat 4 kursi dan Dapil IV Tomohon Utara 7 kursi.
Keenam parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Demokrat.

