CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengapresiasi pembentukan Relawan Pencegahan dan Pemberantasan Bahaya Penggunaan serta Peredaran Narkoba, (28/08/2020).
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika merupakan tugas setiap warga negara dalam menjaga terciptanya generasi bangsa yang sehat serta tidak melanggar hukum.
“Ini sebagai bagian dalam rangka menjadikan Kota Tomohon bebas peredaran barang terlarang ini dan upaya membentuk kelembagaan seperti ini perlu diapresiasi dan dapat diikuti kelompok masyarakat demi masa depan generasi bangsa menjadi lebih baik,” ujar Sundah. (*)
Related posts:
Wali Kota Dorong Agar Tomohon Miliki Lingkungan Bersih, Rapi, Indah dan Aman
Aktivitas Pedagang Buah Musiman Dipastikan tak Ganggu Aktivitas Lalu Lintas di Pasar Beriman Tomohon
DPRD Tomohon Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Penyampaian Pengantar RUU APBN 202...
Hadiri Peresmian Satpas Polres Tomohon, Roring Sebut Pelayanan Publik Semakin Penting
Wali Kota Jadi Saksi Pernikahan Anak Mantan Pejabat Pemkot Tomohon
Jabat Ketum DPP LLI, Wenny Lumentut: Terima Kasih Atas Kepercayaannya

