CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengapresiasi pembentukan Relawan Pencegahan dan Pemberantasan Bahaya Penggunaan serta Peredaran Narkoba, (28/08/2020).
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika merupakan tugas setiap warga negara dalam menjaga terciptanya generasi bangsa yang sehat serta tidak melanggar hukum.
“Ini sebagai bagian dalam rangka menjadikan Kota Tomohon bebas peredaran barang terlarang ini dan upaya membentuk kelembagaan seperti ini perlu diapresiasi dan dapat diikuti kelompok masyarakat demi masa depan generasi bangsa menjadi lebih baik,” ujar Sundah. (*)
Related posts:
Bencana Gunung Api, Tomohon Masuk Tingkat Risiko Tinggi
Pelatihan Membatik Disdagin, Caroll Berharap Tomohon Lebih Dikenal Lagi
Callsign YH8QOJ, Kwarcab Tomohon Raih Sertifikat SSTV Quiz Award di JOTA 2022
24 Peserta Jadi Finalis PPT 2023, Judhistira Siwu: Semua Duta Tomohon dan Duta Wisata
Tunjukkan TLKP Kerja Tinggi, Caroll Senduk Janjikan TPP Berbasis Kinerja
Caroll Senduk Bangga Tiga Siswa Tomohon Wakili Sulut di O2SN Tingkat Nasional

