CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengapresiasi pembentukan Relawan Pencegahan dan Pemberantasan Bahaya Penggunaan serta Peredaran Narkoba, (28/08/2020).
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika merupakan tugas setiap warga negara dalam menjaga terciptanya generasi bangsa yang sehat serta tidak melanggar hukum.
“Ini sebagai bagian dalam rangka menjadikan Kota Tomohon bebas peredaran barang terlarang ini dan upaya membentuk kelembagaan seperti ini perlu diapresiasi dan dapat diikuti kelompok masyarakat demi masa depan generasi bangsa menjadi lebih baik,” ujar Sundah. (*)
Related posts:
Partai ‘Penguasa’ DPRD Tomohon Dituding Penghambat Pembangunan
Lasut Sekretaris Golkar Tomohon, Kojongian Segera Diberhentikan
Fredy Karel Supit Purna Tugas, Ini Plt Camat Tomohon Utara
Penerima PKH Keputusan Jokowi
Wali Kota Tomohon Sebut Kita Harus Belajar Dari Lansia
Banyak Masyarakat Tomohon Yang Belum Patuhi Maklumat Kapolri dan Wali Kota

