CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengapresiasi pembentukan Relawan Pencegahan dan Pemberantasan Bahaya Penggunaan serta Peredaran Narkoba, (28/08/2020).
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika merupakan tugas setiap warga negara dalam menjaga terciptanya generasi bangsa yang sehat serta tidak melanggar hukum.
“Ini sebagai bagian dalam rangka menjadikan Kota Tomohon bebas peredaran barang terlarang ini dan upaya membentuk kelembagaan seperti ini perlu diapresiasi dan dapat diikuti kelompok masyarakat demi masa depan generasi bangsa menjadi lebih baik,” ujar Sundah. (*)
Related posts:
“Upaya Pemerintah Kota Tomohon Mendorong Partisipasi Masyarakat”
Wali Kota Tomohon Pembina Apel, Operasi Ketupat 2023 Diharapkan Mampu Berjalan Dengan Baik
Tim Pendataan Keluarga Sambangi Kediaman Ketua DPRD Kota Tomohon
Mantan Pala Berpulang, Walkot Caroll Beri Penghiburan dan Penguatan Kepada Keluarga
Bidik Realisasi Proyek, Pansus LKPJ Wali Kota Tomohon Kunlap di Sejumlah Lokasi
Rolling Pemkot Tomohon, Dua Pejabat Rangkap Jabatan

